Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]

Sebagai salah satu yayasan yang dibentuk dan diakui oleh kementrian Hukum dan HAM, maka Yayasan Masjid Al Muttaqin Kaliwungu selalu berusaha menjadi sebuah organisasi yang profesional dengan cara melaksanakan salah satu kegiatan yang diatur dalam AD ART Yayasan yaitu melaksanakan Rapat Kerja ( RAKER)
Dalam sambutannya KH. M. Najib Fauzan selaku Ketua Yayasan Masjid Besar Al Muttaqin Kaliwungu menyampaikan bahwa tugas dari Pengurus adalah melaksanakan semua keputusan dari Dewan Pembina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]