Perkembangan
ilmu tauhid dalam sejarah kehidupan manusia
Ilmu tauhid adalah ilmu yang
membicarakan tentang cara-cara menetapkan aqidah agama dengan mempergunakan
dalil-dalil yang meyakinkan, baik berupa dalil naqli (al-quran), dalil aqli
(ulama), dan dalil wijdani (perasaan halus).
Ilmu ini sebenarnya telah ada dan di
pelajari pada masa nabi adam berada d bumi. Namun dalam pengembangannya dan
pengaruhnya, ilmu ini berkembang pada beberapa masa. Diantaranya : masa
rosulullah, masa khulafa rasyidin, masa bani abbas, dan masa sesudah sesudah
bani abbas.
Ketika masa rosullulah, perkembangan
aqidah ahlaq membutuhkan perjuangan yang begitu panjang. Cemoohan dan
pertentangan dari kaum kuraisy yang menolak ajaran islam telah menimbulkan
perjuangan yang besar. Namun dengan keteguhan dan kesabaran akhirnya sedikit
demi sedikit umat islam semakin banyak dan akidah tauhid mulai di terapkan
dalam kehidupan sehari-hari. Perombakan kebiasaan umat kuraisy mulai di
jalankan secara besar-besaran diantaranya pembatasan istri sebagaimana dalam
al-quran surat : an-nisa ayat 4. namun Tentu saja umat kuraisy tidak begitu
saja menerima secara ikhlas dan terbuka, mereka menolak dan menganggap bahwa
nabi muhamad hanya mempersulit keadaan. Namun dengan kecerdasan, kelembutan,
dan kebijaksanaan nabi muhamad akhirnya mereka menerima apa yang telah di perintahkan
oleh Allah dan menyatakan bahwa mereka beriman kepada ALLAH dan mengikuti
ajaran nabi muhamad.
jaman nabi Muhammad pernah
terjadi perselisihan pendapat di antara para sahabat, mereka memperdebatkan
masalah qadar. Namun perselisihan itu berhenti ketika nabi muhamad berkata
kepada mereka “apakah dengan ini kamu diperintahkan? Apakah dengan ini aku di
utus? Aku tugaskan dirimu supaya kamu jangan berbantah-bantah pada qadar itu”.
Dengan perkataan itu, akhirnya perdebatan antar sahabat terselesaikan dengan
damai.
Permasalah-permasalah tentang akidah
dan tauhid selalu terjawab secara jelas dan terang pada masa nabi muhamad
karena setiap ada perbedaan atau pertentangan, rosulullah selalu turun tangan
dan menjelaskannya secara benar dengan mengikuti pada firman ALLAH.
Setelah rosullulah wafat, masa
khalifahan pertama abu bakar asyidik dan umar bin khatab, umat islam tidak
sempat membahas dasar-dasar akidah, karena mereka sibuk thalib. Ustman bin
apan.menghadapi musuh dan berusaha mempertahankan kesatuan dan persatuan umat.
Tidak pernah terjadi perbedaan dalam
bidang akidah. Mereka membaca dan memahamkan al-quran tanpa mencari takwil bagi
ayat-ayat yang mereka baca. Mereka mengikuti perintah al-quran dan mereka
menjauhi larangannya. Mereka mensyifatkan ALLAH dengan apa yang ALLAH sifatkan
sendiri, dan mereka mensyucikan ALLAh dari sifat-sifat yang tidak layak bagi
keagungan ALLAH. Apabila mereka menghadapi ayat-ayat mutasyabihah, mereka
mengimaninya dengan menyerahkan pentakmilannya (penafsirannya) kepada ALLAH
sendiri.
Di masa khalifah ke tiga yaitu masa
ustman bin affan terjadilah kekacauan politik yang diakhiri dengan terbunuhnya
khalifah masa itu yaitu utsman sendiri yang terjadi di mesjid ketika ustman
menunaikan shalat. Pada masa inilah terjadi pepecahan umat kepada beberapa
golongan dan partai. Barulah masing-masing partai dan golongan-golongan itu
berusaha mempertahankan pendiriannya masing-masing dan usahanya. Karena hal
itu, terbukalah pintu takwil (penapsiran) bagi nash-nash (nasihat) al-quran dan
hadis, dan terjadilah pembuatan riwayat-riwayat palsu. Karena hal itu,
pembahasan mengenai akidah mulai subur dan berkembang. Sehingga permasalah yang
muncul dari hari ke hari semakin besar dan meluas. Yang akhirnya menimbulkan
komplik antar umat islam dalam penyelesaian masalah yang berkembang karena
perbedaan pendapat.
Setelah kedaulatan islam mulai
kendur, di mulailah pemikiran hukum agama dan dasar akidah, serta banyaknya
pemeluk agama lain yang masuk islam. Namun, pemeluk ini masih menggunakan dasar
agama sebelumnya sehingga lahirlah kebebasan berbicara tentang masalah yang
belum pernah di bahas sebelumnya.
Munculah segolongan ulama yang
merupakan tokoh-tokoh Qodarriyah yang pertama, seperti ma’bad al-juhani,
ghailan ad-dimasyqi dan ja’ad ibn dirham yang mulai membelokan masalah qadar
(takdir) dan masalah istihaah.
Para sahabat seperti Abdullah ibnu
umar, jabir ibnu Abdullah, anas ibnu malik, ibnu abas, abu hurairah menentang
mereka dan menganjurkan masyarakat supaya menjauhkan diri dari mereka, melarang
memberi salam ketika bertemu mereka, melarang menengok salah satu dari mereka
jika sakit, serta di larangnya menyembahyangkan jenazah mereka.
Selain itu, muncul juga orang-orang
atau suatu kelompok yang meniadakan qodrat dan irodat (kemauan) dari orang muslim,
supaya ALLAH tidak mempunyai sekutu dan menidiakan sifat-sifat-NYA.
Golongan ini dikendalikan oleh jaham
ibn sofwan. Kelompok mereka bernama zabriah atau muzbaroh yang berkaitan dengan
akidah yang mereka anut. Dan dikatan juga jahniah, yakni pengikut jaham ibn
sofwan. Dan mereka juga di namakan muaththillah karena mereka meniadakan
sifat-sifat ALLAH
Dan pada masa inilah permulaan dari
penyusunan kitab pegangan ilmu kalam.
Dalam masa bani abbas, mulailah
adanya gerakan ilmiah yaitu menterjemahkan kitab-kitab filsafah dari bahasa
yunani, pada masa ini hubungan pergaulan antar bangsa-bangsa ajam dengan bangsa
arab semakin erat sehingga berkembanglah ilmu dan kebudayaan.
Penguasa-penguasa bani abbas
menggunakan orang-orang Persia yang telah memeluk islam, orang-orang yahudi dan
nasrani sebagai pegawai negeri dan menggunakan mereka untuk menerjemahkan
kitab-kitab yang di tulis dalam bahasa mereka ke dalam bahasa arab.
Para penterjemah ini berusaha
mengembangkan pendapat mereka yang berpautan dengan agama, serta
mengembangkannya dalam masyarakat muslimin, mereka menyembunyikan maksud buruk
mereka dengan mengaku masuk islam. Sehingga aqidah yang di pegang umat muslim
semakin kacau dan akhirnya muncul golongan yang jauh dari norma dan ajaran
islam.
Mulai dari masa ini timbulah gerakan
yang menggunakan filsafah dalam menetapkan akidah islamiyah, dan ilmu kalam
dalam nuansa baru yang tidak pernah ada di masa rosul, sahabat, dan mulailah
adanya kitab-kitab tentang ilmu kalam. Diantaranya :Amr ibn ubaid almu tazil menyusun
sebuah kitab, menolak paham kodariah, Hisym ibn al-hakam assyisyafii menyusun
sebuah kitab yang menolak paham mutazilah, dan abu hanifah yang mrenyusun
sebuah kitab yang di namakan al-alim wal mutaalim dan kitab alfikhul akhbar
untuk mempertahankan akidah ahli sunah.
Pada masa ini banyak
pertentangan karena akidah-akidah islamiyah selalu menggunakan falsafah
dibandingkan dengan dalil dan tanpa adanya kemudahan yang telah di berikan
agama islam.
Sesudah masa bani abbas datnglah
pengikut al-asyari yang terlalu jauh menceburkan dirinya ke dalam falsafah dan
mencampurkan mantiq. Kemudian mencampurkan semuanya dengan ilmu kalam seperti
yang dilakukan oleh al baidhawa dan abudin. Pengaruhnya yang begitu kuat
menjadikan golongan al-asyari berkembang pesat ke semua pelosok dan tidak ada
yang menentangnya kecuali kelompok salaf.
Pada awal abad ke 8 H lahirlah di
damaskus seorang ulama besar yaitu taqiyuddin ibn taimiyah yang menentang
kelompok yang mencampuradukan prinsif falsafah ke dalam akidah islamiyah. Banyak
kelompok yang menentang al-asyari selain kelompok salaf dan ibn taimiyah.
Penyimpangan aqidah dan tauhid yang
telah berlangsung dari zaman dulu masih menjadi perselisihan pada zaman
sekarang. Kini di Indonesia telah muncul beberapa kelompok yang seringkali
berselisih paham tentang agama, namun tidak jarang pula beberapa kelompok malah
menyimpang dari agama islam yang seharusnya. Namun intinya semua akidah, tauhid
atau apapun yang berkaitan dalam agama harus kita landaskan dari al-quran yang
tidak akan pernah tercampur oleh falsafah manusia yang telah membagi umat islam
menjadi beberapa kelompok pada jaman dulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar